tut,,,,

tut,,,,

21 Desember 2009

Badan – badan Pengatur Internet

Ada 4 (empat) badan yang bertanggung jawab dalam mengatur, mengontrol serta
melakukan standarisasi protokol yang digunakan :



1. Society (ISOC)
merupakan badan profesional yang memfasilitasi,Internet
mendukung, serta mempromosikan pertumbuhan internet, sebagai infrastruktur
komunikasi global untuk riset. Badan ini berurusan tidak hanya dengan
aspekaspek teknis, namun juga aspek politik dan sosial dari jaringan internet.

2. Internet Architecture Board (IAB)
merupakan badan koordinasi dan penasehat
teknis bagi Internet Society. Badan ini bertindak sebagai review teknis dan
editorial akhir semua standar Internet. IAB memiliki otoritas untuk menerbitkan
dokumen standar Internet yang dikenal sebagai RFC (Request For Comment).
Tugas lain dari IAB ialah mengatur angka-angka dan konstanta yang digunakan
dalam protokol Internet ( nomor port TCP, kode protokol IP, dan lain-lain).

3. Internet Engineering Task Force (IETF)
ialah badan yang berorientasi untuk
membentuk standar Internet. IETF ini dibagi dalam 9 kelompok kerja ( misalnya
aplikasi, reouting dan addressing, keamanan komputer) dan bertugas
menghasilkan standar-standar Internet. .

4. Internet Research Task Force (IRTF)
ialah badan yang memiliki orientasi pada riset-riset jangka panjang.

5. Internet Engineering Task Force adalah unit kerja yang berada di bawah IAB yang terdiri dari orang-orang yang berkonsentrasi untuk mengembangkan aplikasi dan arsitektur internet kedepannya. Salah satu tugasnya adalah menerbitkan RFC (request for comment) atas suatu protocol atau standard yang diusulkan oleh seseorang untuk dikomentari oleh publik atas persetujuan dari IAB. Websitenya adalah www.ietf.org

Tidak ada komentar: